WA 0811.90.700.70 Jasa Pengurusan Sertifikat Halal MUI
Apakah Anda Membutuhkan Info Tntang Jasa Pengurusan Sertifikat Halal MUI,Jasa Pengurusan Sertifikat Halal MUI Surabaya,Jasa Pengurusan Sertifikat Halal MUI di Surabaya,Konsultan Sertifikasi Halal MUI?
Sertifikasi halal adalah proses verifikasi dan audit produk, jasa, atau sistem untuk memastikan kesesuaiannya dengan syariat Islam, yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan dibuktikan dengan Sertifikat Halal. Proses ini mencakup pemeriksaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi, sehingga produk dianggap halal dan aman untuk dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat Muslim.
Tujuan Sertifikasi Halal
- Memastikan Kepatuhan Syariat:
Menjamin bahwa produk dan layanan diproduksi sesuai dengan ajaran Islam, seperti tidak mengandung bahan yang diharamkan (babi, alkohol) dan tidak terkontaminasi zat najis.
- Memberi Jaminan Konsumen:
Memberikan kenyamanan dan kepercayaan bagi konsumen Muslim dalam memilih dan menggunakan produk sesuai keyakinan mereka.
- Meningkatkan Daya Saing:
Produk yang memiliki sertifikat halal memiliki keunggulan kompetitif dan nilai tambah, sehingga lebih mudah diterima di pasar domestik maupun internasional.
Produk yang Wajib Bersertifikat Halal
- Makanan dan minuman
- Kosmetik dan obat-obatan
- Produk kimiawi, biologi, dan rekayasa genetic
- Barang gunaan dan jasa lainnya
INFORMASI LEBIH LANJUT TERKAIT PENGURUSAN SERTIFIKASI HALAL BISA MENGHUBUNGI
WA 0811.90.700.70
Komentar
Posting Komentar